“Alhamdulillah musdes tadi berjalan dengan lancar dan kondusif, tanpa adanya kendala apapun, serta sesuai dengan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendes PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa,” ucapnya.
“Tak hanya itu, kami juga berharap semua anggota bisa saling bekerjasama dengan yang lainnya, sehingga bisa menciptakan sebuah kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Arsin Bin Arsip selaku Kepala Desa kohod menuturkan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
“Alhamdulillah rancangan RKP Desa ini sudah terbentuk tim dengan beberapa anggota. Selain itu, bahwa pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa 2024 yang didalamnya harus ada keterwakilan baik itu dari lembaga maupun dari tokoh masyarakat,” tuturnya.
“Semoga pelaksanaan kegiatan pembentukan tim penyusun RKPDesa ini bisa berjalan lancar dan bisa memberikan dampak yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa khususnya,” imbuhnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












