Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mulai menerapkan pengetatan PPKM Mikro pada hari ini, Selasa (22/6/2021).
Liputan 86 com. Pemerintah mulai menerapkan pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) pada hari ini, Selasa 22 JUNI 2021
Kebijakan itu sebagai upaya menekan laju pandemi Covid-19 sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (21/6/2021), dikutip dari laman Setkab.go.id.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













