Liputan86.com Tanggerang- peningkatan Jalan Betonisasi yang ada diKampung Sukatani RT 01/ RW 07 Depan SD Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang diduga tidak dikerjakan Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan.Rabu (02/06/2021)
Proyek betonisasi yang di biayai oleh anggaraan APBD 2021 dimana proyek tersebut diakui dari pagu aspirasi dewan.
Hasil pantauan awak media saat dilokasi tidak terlihat adanya pengawas dan papan proyek pun tidak terpampang sebagai syarat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sebagaimana diatur dalam UU No 14 Tahun 2008
Halaman : 1 2 Selanjutnya















