” Poin keselahana dalam pengerjaan Proyek tersebut K3 ya tidak Ada,contoh yg seharusnya dalam pengerjaan proyek dinas itu harus sepatu,Rompi,Helem di abaikan. Parahnya plastik yang terpasang plastik Limbah,dan agegrat makadam juga tidak ada dan saat pengerjaan juga itu tambah air yang seharusnya tidak boleh. Jadi dugaan pengawas perkim dan kontraktor Ada kerjasama untuk meraut keuntungan besar.
Sampe saat ini dari pihak pengawas dinas perkim maupun kontraktor tidak ada jawaban sampe berita ini ditayangkan.
Berita ini harus diklarifikasi agar tidak asumsi dan perlu di jelaskan oleh dinas terkait.
Dan konten tetap mengacu praduga tak bersalah perlu di klarifikasi. ( aris)
Halaman : 1 2













