Tangerang,Liputan86.com- Proyek paving blok yang berada di Jalan Raya Gatot Subroto KM 1 tepatnya di Desa Jati Mulya RW 04, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai Spesifikasi, Standarisasi Kwalitas dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Kegiatan proyek tersebut yang di kerjakan oleh CV Benteng Tangerang dengan anggaran senilai Rp 99.138.000 dengan sumber dana dari APBD-P 2022 dikerjakan asal jadi.
Pantauan awak media di lapangan dan mendapat narasumber Enjang Yuda menyampaikan proyek paving blok tersebut pemasangan kurang rapi, terlihat bergelombang, tidak rata, hamparan bawah kurang nya menggunakan banhan bangunan agregat, hanya menggunakan pasir abu, sedangkan tanah di lokasi sangat labil dan akan rusak lebih cepat dan kami melihat bahwa pengerjaanya kurang pemadatan.
“Ya bisa dikatakan proyek tersebut tidak sesuai Spesifikasi dan Standarisasi, bahkan dengan biaya yang lumayan besar menjadi sebuah tanda tanya bagi para kontrol sosial di lapangan, proyek itu tidak sesuai RAB,” katanya.selasa (28-11-2022)
Lanjutnya, Enjang menyampaikan bahwa para pengawas proyek dan PPTK Kecamatan harus stand by berada di lokasi guna terciptanya sebuah pelayanan yang maksimal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














