“Lemahnya pengawasan dari pihak perkim selaku pengelola anggaran membuka dan menunjuk kesalah satu kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan ,namun sangat di sayangkan dalam pengerjaan proyek vafing blok , diduga tidak sesuai atau asal asalan. dalam pengerjaanya “jelas gabel
Namun sangat di sayangkan CV.cahaya putra mandiri , di berikan kepercayan oleh dinas perkim, namun sangat di sayangkan krpercayaan ini bisa melabuhi masyrkat atau negara ,dan mudah untuk para kontraktor meraut ke untungan yang besar .
“Kami dari LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang secepatnya akan mendesak Inspektorat untuk melakukan pengkajian lebih lanjut dan langkah kongkrit. Jika perusahaan rekanan tersebut menyalahi aturan maka Inspektorat harus segera menindaknya lanjuti”tandasnya
hingga berita ini ditayangkan dari pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
(Aris)
Halaman : 1 2












