Provinsi Bangka Belitung: gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi ditetapkan sebesar Rp4.200.000.
Kemudian, gaji petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.818.000
Provinsi Banten: gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi sebesar Rp3.175.000.Adapun gaji petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.887.000
Provinsi Jawa Barat: gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi ditetapkan sebesar Rp3.777.000.
Sedangkan, gaji petugas kebersihan dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp 3.433.0000.
Provinsi DKI Jakarta: gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi ditetapkan sebesar Rp5.615.000
Adapun gaji petugas kebersihan dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp5.104.000
Provinsi Jawa Tengah: gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi ditetapkan sebesar Rp2.280.000.
Sementara, gaji petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.0723.000.
Provinsi Yogyakarta: gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi ditetapkan sebesar Rp 2.425.000.
Sedangkan, gaji petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.205.000.
Provinsi Jawa Timur: gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi ditetapkan sebesarRp4.135.000.
Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.759.000.
Provinsi Bali: gaji tenaga honorer satpam atau pengemudi ditetapkan sebesar Rp3.217.000.
Sementara, gaji petugas kebersihan dan pramubakti ditetapkan sebesar Rp2.924.0000.
Untuk lebih lengkpanya, seluruh daerah bisa melihat rincian gaji tenaga honorer tahun 2023 melalui link berikut ini.
(Aris)
Halaman : 1 2












