“Lebih baik membuang sampah pada tempat yang disediakan dari pada membakarnya, untuk menghindari polisi udara dan kebakaran yang mengakibatkan kerugian buat masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Danramil menambahkan, tentunya apa yang dilaksanakan anggota Koramil 05/Balaraja bagian tugas Babinsa sebagai aparatur kewilayahan dalam rangka memberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga binaan.
“Tentunya Babinsa akan terus bersinergi dengan jajaran lainnya, untuk terus mengimbau dan mengingatkan warga, tidak melakukan pembakaran sampah terbuka, karena ini salah satu penyumbang polusi dan pencemaran udara serta dapat menggangu kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: M. Andika Putra
Halaman : 1 2












