Kapolda menyampaikan penyerahan motor pemburu api kali ini diserahkan kepada lima Polres yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap karhutla yaitu Polres Kobar, Polres Kotim, Polres Katingan, Polresta Palangka Raya, Polres Pulpis yang diserahkan masing masing dua unit motor serta kepada Ditsamapta dan Satbrimob yang diserahkan masing masing 5 unit motor.
“Motor pemburu api ini digunakan sebagai unit reaksi cepat dalam penanganan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang tidak dapat di jangkau menggunakan kendaraan roda empat,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi berharap semoga dengan pemberian motor pemburu api ini dapat memberikan kemudahan dan kelancaran kepada personel polri dalam melaksanakan tugas penanganan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan tengah, pungkas mantan karo penmas divhumas Polri. (Red)
Halaman : 1 2












