Sunandar yang juga Ketua Majelis Nasional KSPI menegaskan melalui forum ini kami juga mereplikasi tema ILC ke 111 (seratus sebelas) tahun 2023 “Keadilan Sosial” dalam setiap gerakan yang kami lakukan.
Bahkan bagi para pekerja dari Indonesia, sangat sulit untuk mewujudkan semua itu, karena akhir-akhir ini hampir semua peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga legislatif di Indonesia tidak berpihak pada kepentingan pekerja, bahkan cenderung merendahkan martabat pekerja.
Oleh karena itu Serikat Pekerja Indonesia terus melakukan gerakan untuk menolak Omnibus Law, khususnya Klaster Ketenagakerjaan, dipastikan tidak mendukung kesejahteraan pekerja diantaranya outsourcing semua jenis pekerjaan, lebih mudah pemutusan hubungan kerja, mengurangi standar upah minimum, dan hak untuk bernegosiasi dan tawar-menawar semakin terancam.
Oleh karena itu dengan momentum ini, kami berharap kerjasama dan solidaritas serikat buruh di dunia dapat membantu kita untuk mencari solusi dan jalan terbaik bagi buruh di Indonesia,” Pungkas Sunandar. (Red)
Halaman : 1 2












