Sementara itu, LBH GP Ansor Tangerang Yunihar menyoroti pernyataan Kepala Desa Kp. Melayu Barat disalah satu media online dimana sungai sekunder yang ia sebut anak sungai cisadane akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada anggaran tahun ini.
Namun, hasil pengecekan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR melalui laman lpse.pu.go.id tidak ditemukan jenis kegiatan yang berkaitan judul normalisasi anak sungai cisadane di Teluknaga Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2021.
“Harusnya kan semua kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah tercatat di LPSE sesuai amanat Perpres Nomor 16 Tahun 2018,” papar Yunihar saat dimintai keterangan.
Pria profesi pengacara publik ini menyarankan baiknya pernyataan kades itu di kuatakan dengan database auntentik agar tidak menyesatkan warga dan khalayak umum terkait dugaan memberikan berita bohong.
“Selama dia tidak bisa buktikan secara data unsur berita bohong terpenuhi unsurnya,” tandasnya.
Sampai berita ini tayang wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
(Red)
Halaman : 1 2












