Apalagi saat ini wilayah Pantura sedang ramai adanya pembebasan dan pembangunan proyek raksasa sehingga banyak terjadi pengalokasian masyarakat.Ditambahkannya lagi Andi banyak tanah Bengkok yang diduga selama ini dijual belikan oleh pihak pemerintah desa tanpa persetujuan dari Masyarakatnya,kalau memang tanah itu di ruislag seharusnya masyarakat tau tapi selama ini tanah Bengkok Desa banyak ditutupi keberadaannya oleh pemerintah desa.
Kenapa Pemerintah Desa tidak memanfaatkan tanah Bengkok untuk tambahan masukan desa sehingga dapat mensejahterakan masyarakatnya?Kepada Mentri Dalam Negeri,pemerintahan Kabupaten Tangerang terutama yang mengelola bagian Aset,Bupati,Inspektorat,kejaksaan,Pertanahan(BPN)agar benar benar lebih teliti dalam mengawasi Tanah Bengkok yang dimiliki Pemerintah Desa juga menindak Tegas apabila pihak Desa atau Kepala Desa ada menjual tanah Bengkok tanpa persetujuan masyarakat banyak,”ujar andi”.(Risti)
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










