Liputan86.com Tangerang- Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp50 miliar kepada 50.000 rumah tangga sasaran (RTS) se-Banten
KPM tersebut tersebar di delapan kabupaten yakni di Kabupaten Lebak sebanyak 11.542 KPM, kabupaten Pandeglang 12.813 KPM, Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 KPM, Kota Tangerang 2.910 KPM, Kota Tangsel 1.177 KPM, Kota Serang 5.500 KPM, Kabupaten Serang 11.466 KPM dan Kota Cilegon sebanyak 1.492 KPM.
Salah Satunya Kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang dengan jumlah sebanyak 196 Keluarga penerima manfaat (KPM) masing masing mendapatkan bantuan Jamsosratu sebesar 1 juta rupiah penyaluran berlokasi dikecamatan sepatan pada hari Jum’at 03 Desember 2021
penyaluran tersebut dihadiri oleh Slamet Riyadi Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga (Jamsoskel) Dinsos Provinsi Banten, mewakili kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Jatmiko Sekcam kecamatan Sepatan, Putri saptana pendamping PKH kecamatan sepataan.
Kepala seksi jaminan sosial keluarga (jamsoskel) Slamet Riyadi mengatakan” pelaksanaan penyaluran jamsosratu diKabupaten Tangerang kita mulai di Kecamatan Sepatan, Sebanyak 196 keluarga penerima manfaat masing masing mendapatkan uang sebesar 1 juta rupiah pertahun
Halaman : 1 2 Selanjutnya












