Lanjut Ade Supriatna, apabila ada hal-hal yang memang belum terlaksana, kita beri informasi apa yang harus dilakukan dan bagaimana selanjutnya.
Ketika ditanyai sanksi bagi oknum pelanggar, dirinya menjawab tim monitoring belum sampai ke arah sana karena belum selesai jadi belum.
“Kami belum monet, kami belum melakukan hal-hal yang lebih karena masih dalam tarap berjalan,” tutupnya.
(Aris)
Halaman : 1 2













