Fitnah Anak Dibawah Umur Simpan Sabu di Nizam Cell

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan86.com – KASUS anak tersandung masalah hukum kini kian bergulir, juga menimpa Muhammad Ganesya seorang anak dibawah umur hingga  kini mendekam di rutan Mapolsekta Banjarmasin Barat karena disangkakan kasus. Ia di fitnah menyimpan narkoba jenis sabu yang di duga  ditaruh  oleh saudara kandung dari pemilik toko handphone Nizam Cell di Teluk Tiram Darat Banjarmasin yang mempekerjakannya. Hal ini di utarakan kuasa hukumnya Muhammad Mahyuni, SH, MM Pengacara yang tergabung di LBH LEKEM Kalimantan, Kamis (03/08/2023).

“Kami sangat antusias menangani perkara ini, pasalnya jelas-jelas yang disangkakan anak dibawah umur dan jelas-jelas bukan pelaku yang sebenarnya,” kata Mahyuni saat wawancarai wartawan di sebuah cafe Banjarmasin, Kamis, (3/8/2023).

Mahyuni menceritakan, sebelumnya aparat melakukan penggrebekan dirumah Eza, dan hanya ditemui istri Eza, karena tidak ditemukan target operasinya yaitu Eza hingga kemudian istri Eza bersamaan dengan aparat Reskrim Polsek Banjarmasin Barat melakukan pengembangan ke toko ponsel milik saudara kandung Eza sendiri dan sana ditemui seorang anak laki-laki yang sedang bekerja di toko ponsel tersebut.’ ungkapnya.

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledehan kata Mahyuni, didapatkan barang bukti berupa sabu di atas plapon toko ponsel tersebut. Dikarenakan pemilik sabu tersebut tidak berada di tempat, petugas langsung membawa dan menahan istri Eza dan Muhammad Ganesya seorang anak dibawah umur yang sedang bekerja di toko ponsel tersebut, cerita Mahyuni.

“Kami selaku pengacara yang tergabung di LBH LEKEM Kalimantan, merasa keberatan dengan pasal 112 ayat (2) yang disangkakan terhadap anak dibawah umur yaitu Muhammad Ganesya, kami sangat menyangkal seharusnya dia dibebaskan dari pasal mengingat situasi yang terjadi istri dari saudara Eza malah dibebaskan dengan hanya wajib lapor. Sedangkan pemilik ponsel kakak pelaku pemilik sabu tersebut malah tak tersentuh hukum sama sekali. Kami minta keadilan, bahwa hukum itu masih ada,” tegas Mahyuni.

Seiring dengan waktu berjalan ucap Mahyuni, hingga saat ini pihak Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, penyidik telah melakukan pemberkasan yang akan memasuki pemberkasan tahap II (dua), yang artinya akan dilanjutkan pada proses persidangan nantinya.

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru