TANGERANG,liputan86.com – Situasi banjir yang selama 3 bulan tidak surut surut yang di alami warga kampung gaga RT 001/03 desa tanjung pasir kecamatan teluknaga dianggap sifatnya darurat oleh BPBD kabupaten tangerang, jumat (11/02/2022).
Hal tersebut diketahui setelah adanya rapat koordinasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab tangerang diantaranya adalah Sekban BPBD Tifna Purnama, kasi pembangunan dan pemeliharaan SDA pada DBMSDA Agung Rumedi, sekcam teluknaga Tatang, kades tanjung pasir Arun, Pengurus Forum PRB Firma Sinaga dan Sujito staff Relokasi PT Agung Sedayu Group.
Dalam penjelasannya Sekban BPBD Tifna Purnama menjelaskan pembahasan hari ini adalah mencari solusi penanganan banjir yang selama 3 bulan tidak surut surut di kampung gaga RT 001/03 desa tanjung pasir kecamatan teluknaga.
“Situasi ini sifatnya darurat penanganan genangan air yang sudah terlalu lama, kami mencoba untuk melakukan upaya upaya penanganan banjir tersebut, makanya kami undang pihak pihak terkait seperti DBMSDA, Desa, Kecamatan serta pengembang PT Agung Sedayu Group, secepatnya situasi ini harus di tangani,” ucapnya
Kasi pembangunan dan pemeliharaan Sumber daya air (SDA) DBMSDA Agung Rumedi mengatakan jujur sebenarnya waktu hari ini setelah survey lokasi banjir sangat kurang, karena kami belum dapat memperoleh data data.
“Mungkin minggu depan kami sudah dapat mengukur dengan alat untuk mendeteksi tampungan air yang berfungsi tempat parkir air untuk sementara, ini jangka pendek kami,”paparnya
Sementara itu sekcam teluknaga Tatang mengatakan harapan kami yang ada di wilayah secepatnya ada solusi jangka pendek.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












