Jakarta,liputan86.com -Menyikapi beredarnya brosur pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di media sosial mengatasnamakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso membantah pihaknya terlibat atau telah memberi ijin pelaksanaan kegiatan sertifikasi tersebut.
Sampai hari ini, kata Hoky sapaan akrabnya, LSP Pers Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan kepada lembaga atau pihak manapun untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).
“Dari brosur yang beredar sudah jelas bukan dari LSP kami. Karena kami menggunakan penamaan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW bukannya UKW,” tandas Hoky.
Meski begitu Hoky mengakui ada beberapa tokoh pers dan pimpinan organisasi pers yang menanyakan kepada pihaknya mengenai persyaratan tekhnis pelaksanaan SKW.
“Dan semua masih pada tahap pembicaraan dengan tim. Belum ada yang sudah masuk ke tahap pelaksanaan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, LSP Pers Indonesia memiliki aturan khusus untuk mengadakan kerja sama dengan lembaga atau organisasi pers untuk pelaksanaan SKW.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












