Liputan86.com -Sei Kelik, Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY Menggagalkan penyeludupan 48 botol miras dan 2 kardus rokok illegal di jalur Non Prosedural desa Sei Kelik Kecamatan Senaning Kabupaten Sintang Kalbar.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Senin (24/01/2022).
Penggagalan penyelundupan barang illegal ini berupa 48 botol Miras jenis Brandy dan 2 Kardus Rokok jenis M2, merupakan hasil kerja keras anggota Satgas Kami dalam upaya mencegah kegiatan illegal yang ada di Perbatasan.
Barang illegal tersebut di temukan di jalan Non prosedural atau jalan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, barang tersebut akan di selundupkan dari Malaysia ke Indonesia, selanjutnya barang illegal tersebut kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk di proses lebih lanjut”, tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












