Tangerang,Liputan86.com-Pada penyaluran program bpnt dibulan desember 2021 oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan nomor 5370/6.1/BS.01/12/2021, Perihal percepatan penyaluran program sembako dan bpnt melalui tunai, Yang merujuk kebijakan percepatan penyaluran bantuan sosial penanganan fakir miskin melalui keuangan inklusi, Serta menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat antara staf khusus menteri (SKM), Pusdatin, Direktorat jendral penanganan fakir miskin serta himbara, BSI dan PT. Pos indonesia, Perihal: Penyaluran dalam bentuk tunai, Sebagai bagian dari upaya percepatan penyaluran, Maka diminta kepada saudara untuk melakukan penyaluran dalam bentuk tunai, pada tgl 26-12-2022 bulan kemaren.
Dalam surat edaran tersebut ditembuskan kepada, Mentri sosial RI, Sekretaris Jendral Kementrian Sosial RI, Inspektur Jendral Kementrian Sosial RI, Staf Khusus Mentri Sosial RI, Para Direktur dilingkungan Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Departemen Pengawasan BI, Otoritas Jasa Keuangan, Yang ditandangani Direktur Penanganan Fakir Miskin (Asep Sasa Purnama)
Namun hal itu diabaikan oleh Agen Bri Link Eva Lisnawati yang berlokasi di kampung jungkel, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg yang mana agen tersebut melakukan penyaluran bpnt melalui non tunai
Hasil pantauan wartawan dilokasi, berbondong-bondong masyarakat desa tanjakan mekar melakukan pengambilan beras,telor,ayam,dan pisang yang seharus agen tersebut melakukan penyaluran dalam bentuk tunai sebagai bentuk percepatan penyaluran
Halaman : 1 2 Selanjutnya












