Tangerang,Onlineindonesia.id – Pelatihan sertifikasi Mediator yang diadakan oleh puraka ( pusat Hukum dan Resolusi konflik) pelatihan dan pendidikan sertifikasi Mediator ini ini memberikan berbagai keuntungan yang dapat memperbesar peluang sukses sebagai Mediator, Mediator memiliki peran memfasilitasi negosiasi dalam dalam proses mediasi untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh para pihak. Berdasarkan pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi.
Pelatihan sertifikasi Mediator yang diadakan oleh PURAKA melalui zoom meting sejak tanggal 18 Agustus 2025 hingga tanggal 22 Agustus 2025 ini, melibatkan 18 peserta dari berbagai profesi, ada yang berprofesi sebagai dokter ada yang berprofesi sebagai advokat dan lain-lain, Sertifikat mediator dapat diperoleh dengan mengikuti pelatihan dan lulus dalam sertifikasi yang diselenggarakan oleh PURAKA.
Salah satu peserta yang mengikuti pelatihan Mediator yang di adakan oleh PURAKA, Yandri Sinlaeloe. S. H., mengatakan sangat senang mengikuti pelatihan Mediator yang di selenggarakan oleh PURAKA.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










