Tangerang, Liputan86.com- Pemerintahan Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, membagikan sertifikat lewat beberapa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam aktivitas ini sertifikat dibagi langsung oleh Kepala Desa Kayu Bongkok, H.Hamdan yang ditemani paniitia PTSL dan perwakilan dari BPN.
Dalam peluang itu, Kepala Desa Kayu Bongkok ucapkan rasa syukur yang sangat dalam. Disebutkannya, Desa Kayu Bongkok sukses melakukan program PTSL, dan Pemerintahan Desa Kayu Bongkok telah melakukan pekerjaan dan kewajiban secara normatif sama sesuai peraturan yang berlaku.
” Alhamdulillah masyarakat benar-benar tertolong dengan program PTSL. semua proses dilaksanakan secara terbuka dan selalu di diskusikan ke semua masyarakat. Dan awalnya pemerintahan desa telah membagi kurang lebih Dari 189 sertifikat ke masyarakat, dan hari kita bagi beberapa Ratusan bidang,” terang Haji Hamdani, sabtu 15 Januari 2022
Bersamaan pembagian sertifikat lewat program PTSL, Hamdani mengharap ke warga Desa Kayu Bongkok selalu untuk arif dalam memakai sertifikat tanah yang telah dibagi. dirinya ingin dengan terlaksananya pembagian sertifikat program PTSL, masyarakat Desa Kayu Bongkok sanggup tingkatkan kesejahteraan warga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












