Tangerang,Liputan86.com- Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang Raya dan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar gelar aksi damai dikawasan Pembangunan Perumahan, Perdagangan, dan jasa zona zampuran yang berlokasi di Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Senin (10/07/2023).
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak pembangunan yang tidak memiliki izin lingkungan. Diketahui pembanguanan tersebut meliputi Desa Gaga, Gempol Sari, Kampung Kelor,
Pondok Kelor, Jati Mulya, Kedaung Barat, Tanah Merah, Sangiang, Bonisari, Rawa Boni,
Laksana, Kiara Payung, Kayu Agung dan Sarakan. Sekitar Seluas 1.081, 87 Hektar.
“Koordinator Aksi Yanto mengatakan, aksi ini dihadiri lebih dari 300 orang peserta aksi. Serta dihadiri oleh aparat pemerintah desa, pengembang dan aparat penegak hukum (APH).
“Aksi hari ini dihadiri lebih dari 300 orang masyarakat, juga hadir pejabat desa, pengembang dan APH. Namun sangat disayangkan tidak ada yang memberikan tanggapan atas aksi yang kami lakukan (pejabat bungkam).” Kata Yanto Ketua SOMASI Tangerang Raya.
Lebih lanjut Yanto menegaskan bahwa aksi ini memuat beberapa tuntutan kepada pihak Pengembang dalam hal ini PT. Angkasa Land dan PT. Bumi Bandara Indah (BBI).
Halaman : 1 2 Selanjutnya













