Kabupaten Tangerang, Liputan86.com
Guna mendorong Masyarakat tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan di masa libur panjang, jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama jajaran Pemkab Tangerang dan jajaran Kodim 0510 Tigaraksa melaksanakan kegiatan pembagian masker, Kamis (11/3/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, pembagian masker dan Operasi Yustisi ditingkatkan intensitasnya terutama pada masa libur panjang. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Agar libur panjang tidak menjadi atau menambah jumlah Masyarakat yang terdampak positif Covid-19,” ujar Wahyu.
Wahyu menyampaikan, masker yang dibagikan sebanyak 27.659 helai. Masker itu dibagikan di 114 titik di Wilayah Hukum Polresta Tangerang. Lokasi tempat pembagian masker adalah titik-titik yang biasa ramai dan perlintasan Masyarakat dalam melaksanakannya perjalanan.
“Saat ini Kabupaten Tangerang zona kuning, kita terus berupaya agar menjadi zona hijau. Salah satu upayanya adalah Masyarakat tetap tertib melaksanakan Protokol Kesehatan dalam berbagai aktivitas,” tuturnya.
Wahyu melanjutkan, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi di tingkat Polres dilaksanakan di 12 titik lokasi dengan membagikan 1.300 helai masker. Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan pembagian masker di 5 lokasi dengan membagikan 2.093 helai masker.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













