Woow..!! Galian C di Kecamatan Kemiri dan Rajeg Masih Beraktivitas, Kemana Peran: APH Harus Tegas

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Liputan86.com-  Aktivitas penambang tanah atau Galian C yang berlokasi di Kecamatan Kemiri dan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang diduga kuat illegal, sempat diberhentikan oleh aparat Pemkab Kabupaten terkait, karena disinyalir belum mengantongi izin lengkap, namun hasil pantauan di lokasi, kini kembali beraktifitas.

Sepeti dilansir beberapa waktu lalu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Budi Kurniawan mengatakan, secara tata ruang di Kabupaten Tangerang, kegiatan penambangan itu tidak diperbolehkan. Dan itu sudah diatur Perda,” jelas Budi.

Saat dikonfirmasi, fijay aktivis pantura atau putra daerah kameri saat dikonfirmasi media liputan86.com,kegiatan penambangan harus memiliki izin, sesuai luasan yang ditentukan. Tak hanya itu, selain adanya pendapatan negara, dampak lingkungan termaksud kompensasi terhadap masyarakat sekitar juga sudah ada aturannya.

“Dalam melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan galian C illegal, merupakan tugas kita bersama. Aparat pemerintah setempat memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan memberhentikan aktifitas yang diduga melanggar aturan. APH (aparat penegak hukum) harus tegas, tindak para pelakunya, jalankan pidananya agar ada efek jera,” tegasnya, Kamis (18/05/2023). 

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru