Pangkalpinang,Liputan86.com — KSOP Pangkal Balam menyatakan jika setiap memberangkatkan kapal sudah sesuai prosedur, hal ini di perkuat dengan pernyataan KSOP Pangkal Balam Izuar, ia menjelaskan Kapal kapal yang di berangkat kan itu sudah sesuai dengan SOP nya, dan juga untuk documen documen nya sudah lengkap, juga pembayaran untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Itu semua sesuai permohonan agent dengan tujuan Priuk, Jelas Izuar KSOP Pangkal Balam saat di mintai konfirmasi oleh awak media melalui via telepon. Kamis, (01/10/2020)
Fungsi KSOP sendiri adalah untuk keselamatan pelayaran, sesuai dengan tupoksi nya, jika di temukan dilapangan ada perizinan menurut Izuar bisa jadi dari instansi lain.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














