KOLABORASI PEWARNA DENGAN GITJ MERANGSANG PERTUMUHAN PARIWISATA DI BONDO JEPARA

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Helen Siregar Editor : YS Dibaca 75 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, onlineindonesia.id

Bondo merupakan salah satu Desa di Kecamatan Bangsri dibawah adminstrasi Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.  Disana ada berbagai potensi wisata disana, seperti wisata bahari dan wisata rohani, yang kalau dikelolah dengan lebih baik oleh masyarakat dan pemerintah setempat,  hal ini akan sangat berdampak positif buat masyarakat dan pemerintah setempat dan Jepara akan semakin dikenal ke manca negara bukan hanya ukirannya saja.

Dikutip dari sistem informasi desa Bondo. Di tahun 1860 seorang pria bernama Laut Gunowongso yang berasal dari Simongan, Semarang bekerja dan menetap di cumbring, Jepara. Suatu malam dia bermimpi bertemu dengan orang tua yang mengenakan pakaian hitam, dan memintanya membangun perdukuhan di sebelah utara Jepara. Setelah berpikir dan diberi izin oleh istrinya, Gunowongso mulai berjalan ke arah utara dengan 8 pengikutnya. Setelah melalui perjalanan yang jauh, rombongan Gunowongso beristirahat dibawah pohon jati besar yang terletak tidak jauh dari laut. Gunowongso menetapkan Daerah yang menjadi tempat istirahatnya ini menjadi Hutan Bondo yang akan dibuat pedukuhan.

Di tahun 1865 Daerah Bondo mulai dihuni oleh kerabat Gunowongso dari Cumbring. Setelah itu Bondo menjadi daerah yang makmur dengan dibukanya lahan pertanian. Sahabat Gunowongso yang bernama Ibrahim Kiai Tunggul Wulung mendengar kabar bahwa sahabatnya telah membuka perdukuhan. Mendengar kabar tersebut Tunggul Wulung pergi ke Bondo dan meminta izin kepada Gunowongso untuk membuka hutan disebelah utara tempat tinggalnya, dan Gunowongso mengizinkannya. Tunggul Wulung berhasil membuka hutan dan membuat perdukuhan baru yang diberi nama Ujung Jati.

Nama Tunggul Wulung bagi para pemerhati sejarah umum maupun sejarah Gereja sudah tidak asing lagi.. sebagaimana ditulis dalam Wikipedia. Ibrahim Tunggul LP Wulung (1800-1885) adalah seorang penginjil pribumi pada awal abad ke-19 di kawasan Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Kekristenan di Pulau Jawa sendiri tidak lepas dari peran para penginjil awam seperti F.L. Anthing, C.V. Stevens-Philips dan para penginjil pribumi seperti Kiai Sadrach, Paulus Tosari serta Kiai Ibrahim Tunggul Wulung pada masa itu.

Sejarah mencatat, dalam perkembangan gereja-gereja yang didirikan olah  orang-orang awam dan penginjil Jawa bersifat integratif. Mereka mendorong orang-orang Jawa untuk tetap menjadi bagian dari budaya dan masyarakat mereka, oleh sebab itu jemaat ini dapat tumbuh secara pesat. Jemaat ini pulalah yang dikembangkan oleh Kiai Ibrahim Tunggul Wulung di kawasan Gunung Muria.

Berita Terkait

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat
Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat
Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim
Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik
Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan
Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri
Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 02:44 WIB

BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota

Rabu, 2 September 2026 - 22:02 WIB

DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pengajian Rutin dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BPPKB Banten DPAC & DPRT Se-Teluknaga Santuni 25 Anak Yatim Piatu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Tasyakuran Kantor Sekretariat Baru, DPC BPPKB HDS Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru