Tangerang,Liputan86.com- Guna ciptakan situasi lingkungan yang kondusif dan kamtibmas yang aman serta nyaman, trantib Kelurahan Kutabumi bersama Polsek Pasar Kemis dan Danramil, lakukan giat monitoring pelaksanaan verifikasi pendataan para pedagang pasar Kutabumi.
Dalam giat monitoring itu berlangsung di Ruko Kutabumi, B 10 nomor 35 Rt 7/9, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2023).
Turut hadir dalam giat tersebut Kasi Trantib Kelurahan Kutabumi, Kanit Intel Polsek Pasar Kemis, Sat Intel Polres Kota Tangerang, Bhabinkamtibmas Kutabumi, Trantibum Kecamatan Pasar Kemis, Babinsa (Danramil) Pasar Kemis.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Trantib Kelurahan Kutabumi Acep bahwa sebuah informasi, berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Tangerang nomor 7 tahun 2019 tentang perusahaan umum daerah pasar Niaga Kerta Raharja, didirikan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan dukungan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













