Kab. Tangerang, onlineindonesia.id
Desa Kayu Agung Kec Sepatan Kab Tangerang – Banten mengenai Anggaran Dana Desa ( ADD ) sudah sesuai dengan program program perencanaan. Terkait adanya proyek Pembangunan wilayah Desa Kayu Agung semua sudah dikerjakan sesuai RAB ( Rencana Anggaran Belanja ) yang dimiliki oleh Desa, setiap pengerjaannya pun sudah transparansi yang di paparkan papan KIP( Keterbukaan Informasi Publik ).
Ketika temui Sekdes Kayu Agung Herdiyanto di kantor Desa ia menerangkan” Perihal Anggaran Dana Desa di Desa Kayu Agung sampai saat ini tidak ada permasalahan, bilamana ada permasalahan ditahun yang lalu Anggaran Dana Desa ( ADD ) tahun ini akan tertunda dan tidak akan ada pencairan. Mengenai UU KIP yang selama ini selalu dipertanyakan ada hak tanya dan jawab, cuma ada keterbatasan yang bisa masuk keterbatasan tersebut hanya Inspektorat dan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) yang bisa memeriksa pelaksanaan pekerjaan sesuai atau tidaknya dengan Anggaran Dana Desa ( ADD ).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










