Tangerang,Liputan86.com- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Satu Kecamatan Mauk yang berasal dari Aspirasi Dewan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dikerjakan asal jadi, amburadul, janggal, dan tidak sesuai spesifikasi.
Sebab, galian pondasi asal-asalan dan adanya pengoplosan bahan batu kali yang lama dengan baru, seharusnya dikerjakan sungguh – sungguh karena proyek tersebut dianggarkan untuk keperluan pengairan pertanian sawah.
Pelaksanaan masyarakat tentunya ingin mengutamakan kualitas ataupun mutu dari pekerjaan, Karena bangunan irigasi dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang sekaligus penerima manfaat dari bangunan tersebut, yang harusnya dalam pelaksanaan tentunya didampingi dan diawasi oleh Konsultan Bangunan, Pendamping Kelompok Tani.
Pantauan awak media liputan86.com di lapangan proyek P3-TGAI, Rabu (22/9/2022) tidaklah seperti apa yang diharapkan.
Pekerjaan tersebut asal jadi, amburadul, janggal, boleh disimpulkan diduga tidak sesuai dengan Bestek dan RAB dari bangunan.
Saat Awak Media menanyakan kepada salah satu pekerja yang berada di lapangan terkait pengawas dan kordinator lapangan selalu tidak ada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













