Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Abdul Latip: Kasus Terkesan Dipaksakan

- Redaksi

Senin, 19 September 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 73 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, liputan86. Com – Penetapan tersangka kepada Abdul Latip Marasabessy oleh Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan terkesan dipaksakan.

“Perkara klien kami terkait kontrak kerja dengan pihak pelapor. Ini perkara Perdata dan bukan perkara Pidana seperti yang disangkakan Penyidik kepolisian,” ujar Ruslan Abdul Gani Marasabessy SH selaku Kuasa Hukum Abdul Latif dalam konference pers dihadapan awak media, Senin (19/9/2022).

Pasal 372 dan 378 yang disangkakan kepada klien kami adalah pasal yang dipaksakan.

“Siapa yang ditipu?, berapa banyak kerugian?, tidak ada nominal yang jelas, dari sisi pandangan hukum kami perkara ini adalah perkara perjanjian kontrak kerja. Jelas ini kasus perdata Perdata bukan Pidana,” katanya.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

Bupati dan Kapolresta Tangerang Tanam Jagung Hibrida, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru