Jefri ( korban) tadi sudah di larikan ke rumah sakit dan tadi dari Polisi militer (PM) juga sudah mengambil keterangan dan yang bersangkutan masih melakukan fisum di rumah sakit.
” Saya sebagai kuasa hukum Jefri ( korban ) Akan kawal kasus ini sampai dengan selesai ya, kita belum mengetahui yang diduga anggota TNI yang melakukan pengeroyokan ini bertugas dimana, nanti dari pihak kepolisian yang mendalaminya lagi ya, kami masih fokus kepada korban yang masih di rumah sakit nanti kita liat kedepannya ya”., Tandas Yandri Pengacara korban Jefri
” Kasus ini tidak bisa di biarkan kami baru mendapat infomasi dari saksi mata yang melihat kejadian ini, bahwasanya ketika Jefri ( korban) sedang berbincang-bincang bersama sih yang berhutang di kediamanya, secara tiba-tiba datang sejumblah orang yang berambut cepak yang diduga adalah anggota TNI dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap klien kami, disitu juga di video yang beredar ada anggota TNI yang mengunakan pakian dinas seperti babinsa, tapi nanti kita tunggu sampai proses hukum sedang berjalan ya”., Tegas yandri yang saat ini di percaya sebagai ketua perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia se-provinsi Banten Tersebut.
Kami mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Humas mabes TNI dan juga pihak pemilik hutang namun belum ada jawaban, hingga berita ini di publikasikan.
(Ys)
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










