Butuh Waktu 2×24 Jam Personil Polsek Tiga Panah Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Ujung Deleng

- Redaksi

Senin, 12 April 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 14 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada Petugas tersangka juga mengakui perbuatannya telah membunuh Korban dikarnakan Korban sering mencaci-maki Tersangka setiap kali menagih hutang terhadap Tersangka.

Atas perbuatannya Tersangka Dedek Kurniadi dijerat pasal Pasal 338 Subs 351 Ayat (3) dari KUHP pidana tentang pembunuhan atau penganiayaan. Beber AKP H Sihotang Kapolsek tigapanah kepada awak Media.

Untuk diketahui sebelumnya bahwa saat kejadian pembunuhan tersebut menurut keterangan Pelapor awalnya dirinya (pelapor) ditelepon oleh adik kandungnya bernama Dinda Azhari br Surbakti yang menerangkan bahwa korban ditusuk oleh orang lain dan telah dibawa ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi.

Saat itu Pelapor langsung ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, sesampainya di Rumah Sakit tersebut ia (pelapor) melihat korban sedang mendapat perawatan oleh Dokter dan perawat diruang IGD.

 Sementara kondisi korban saat itu dalam keadaan sesak dan tidak sadar diduga akibat luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan yang dialami korban. Berkisar 30 (tiga puluh) menit kemudian Dokter menerangkan dan menyatakan bahwa korban Aydilla Safitri br Surbakti telah meninggal dunia.

(Andika)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru