“Terimakasih banyak atas rasa simpati dangsanak sabarataan (semuanya) yang begitu peduli dengan pak Mardani, beliau itu adalah orang baik dan aset Kalimantan Selatan yang perlu kita bela,” tuturnya.
Senada juga, Muhammad Mahyuni, SH, MM menyatakan, dalam aksi damai yang akan dilaksanakan adalah merupakan bentuk rasa peduli organisasi advokat P3HI dan LSM LEKEM Kalimantan terhadap bapak Mardani H Maming.
“Beliau adalah tatuha kami dan beliau itu bagaikan abah kami di organisasi, makanya apapun alasannya kami berkewajiban membela beliau, minimal dengan memberikan dukungan moral atas dugaan kriminalisasi saat ini,” ucapnya dalam jumpa pers, Jum’at (3/6/2022).
Mahyuni membeberkan, pihaknya bersama ratusan aktivis LSM dan tokoh-tokoh masyarakat di Kalsel yang juga peduli terhadap rasa pak Mardani saat ini akan turun kelapangan dengan damai dan tertib.
“Insya Allah paling tidak sekitar 200 massa akan turun kelapangan di depan kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (6/6/2022) pekan akan datang ini,” tukas Mahyuni.
Dijelaskannya, aksi demo damai yang akan dilaksanakan pada Senin pekan (6/6/2022) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, sebagai bentuk rasa simpati terhadap bapak Mardani H Maming dengan adanya sidang lanjutan atas perkara mantan Kepala Dinas ESDM Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang diduga menerima uang gratifikasi dari mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara atas pengalihan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, tukas Mahyuni. (Syaiful/Endo/Hendar/Rahayu)
Halaman : 1 2












