Disinyalir Langgar Hukum, LSM PELITA Kalimantan Bakal Seret Direktur BLHI Keranah Hukum

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yani memberikan saran agar Direksi PT Borneo Indobara dapat bisa duduk bersama satu meja dengan pengurus LSM PELITA Kalimantan guna dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Dengan duduk satu meja saya yakin semua masalah ini dapat terselesaikan dengan baik. BIB pun sebaiknya mengaudit Badrul Ain dengan memanggilnya. Disana nantinya BIB meminta pertanggungjawaban Badrul, kemana saja dia mengunakan uang jasa kemitraan tersebut. Karena disini ada dugaan seseorang memalsukan surat kuasa untuk mendapatkan ke untungan pribadi,” tegas Ahmad Yani.

Sekretaris Badan Pimpinan Wilayah Pemerhati Lingkungan dan Tambang Kalimantan  (PELITA Kalimantan) Provinsi Kalimantan Selatan, H Musnam berpendapat, guna terselesaikan perkara pidananya, sebaiknya PT Borneo Indobara mentransferkan uang jasa kemitraan tersebut ke masing-masing ormas dan LSM yang bermitra dengan BIB.

“PELITA Kalimantan sudah berkirim surat ke Direksi PT Borneo Indobara, mohon kalau  mentransfer hak kami kerekening PELITA Kalimantan saja, atau gak usah dibayar lagi uang kemitraan untuk hak LSM PELITA Kalimantan dan tolong kontrak kerja sama kemitraan minta dirubah saja, jadi LSM PELITA keluar, sehingga kalau ada aksi dari LSM PELITA tidak disalahkan, karena sudah tidak ada lagi kerja samanya,” tegas Musnam kepada wartawan saat di hubungi via call WhatsApp, Sabtu (14/5/2022).

Kalau melihat hitungan bulan, kata Musnam, sudah delapan belas bulan uang PELITA Kalimantan yang tidak di bayarkan. Artinya, tegas dia, uang yang tidak di bayarkan hak PELITA Kalimantan ini berjalan sampai sekarang sebesar Rp 180juta rupiah, tukasnya.

Badrul Ain saat di hubungi via phone di nomor 0811510-xxx, tidak bisa tersambung. (Hrl)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Tasyakuran HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-76 Kecamatan Teluknaga Digelar Penuh Kebersamaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026–2029, Siap Bersinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema, DPAC BPPKB BANTEN Teluknaga Matangkan Persiapan Milad BPPKB BANTEN di Stadion Pakansari Bogor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

Resmi Terdaftar sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yandri, S.H. Siap Mengedepankan Keadilan Melalui Jalur Perdamaian

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:46 WIB

Sidang PSN PIK 2 Memanas, Yandri SH Tampil sebagai Kuasa Hukum APDESI di PN Jakarta Pusat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:39 WIB

‎PT. GOLDEN TRI BANAYA ‎Mitra Terpercaya Penyedia Jasa Outsourcing dan Tenaga Kerja Profesional

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:00 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahap Kedua Digelar, Forum RW Kelurahan Jatiuwung Matangkan Kepanitiaan dan Anggaran Kegiatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:33 WIB

Ketua Umum LBH PMBI Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Dukung Polri Presisi Menuju Institusi yang Profesional, Humanis, dan Dicintai Masyarakat

Berita Terbaru