Mataram,Liputan86.com – Tim Ditresnarkoba Polda NTB bekuk tersangka pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Sabtu,(14/08).
Adapun diamankan HN, Pria 25 tahun, pekerjaan swasta Desa Juran Alas, dan HR, 41 tahun sebagai petani Desa Juran Alas, Kabupaten Sumbawa.
Dalam komperensi pers, Direktur Reserse Narkoba polda NTB Kombespol Helmi kwarta Kusuma Putra SIK, jelaskan berdasarkan informasi masyarakat sehingga tim sigap laukan penyelidikan berdasarkan data, (19/8).
Helmi menambah, kedua tersangka gagal beraksi melakukan pengiriman paket sabu dan ditangkap di salah satu kantor pengiriman kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan sedikitpun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












