Jakarta, Liputan86.com -Penipuan gaya investasi bodong kembali menelan korban. Kali ini korban penipuan investasi bodong Ya Goal online melapor ke bareskrim Polri.
Rifqi Zulham, selaku kuasa hukum kasus ini menegaskan bahwa selaku penerima kuasa para korban penipuan dari Sabang sampai Merauke agar melakukan proses pelaporan serta melaporkan pemilik aplikasi online yang digunakan oleh ribuan orang ini di lobby bareskrim Mabes Polri, walaupun hanya 510 orang tetapi tidak semua melampirkan kuasa-nya.
“Makanya kita belum tahu siapa pemilik aplikasi ini, tapi serahkan saja semua itu ke polisi ” urainya.
Selanjutnya kita yakin polisi bisa mengusut kasus ini hingga tuntas, demikian Rifqi berharap.
Dari total kerugian ratusan miliar di seluruh Indonesia, diantaranya Rinaldi adalah korban invest bodong ini.
Di tempat yang sama Rinaldi menuturkan kronologis investasi ini berawal.
Saya pribadi dikenalkan oleh orang terdekat saya yang mengajak untuk investasi melalui website. Demikian juga terhadap korban lainnya. Jadi awal mulanya kita harus mendownload aplikasinya dari website tertentu, setelah itu nanti ada petunjuknya bagaimana cara kita menjalankannya, bagaimana cara kita depositokan uangnya, bagaimana kita absen setiap hari, dan kita dijanjikan satu hari 2,25% profitnya.
Dari investasi itu awalnya berjalan normal, sampai akhirnya awal Desember aplikasi itu sudah tidak bisa diakses sama sekali.
Rinaldi Agung, salah satu korban penipuan investasi ya gold online ini mengungkapkan, merasa sudah ketipu dan akhirnya kita mengumpulkan seluruh korban yang rata-rata di setiap daerah ada, ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












