” Waktu kejadian Okum Depkolektor itu menderek mobilnya ada tukang parkir dan cctv di Indomaret bisa di lihat, karena menurut keterangan dari salah satu tukang parkir di Indomaret bilangnya mobil itu di derek oleh oknum- Depkolektor itu “,. Ujar Widodo.
Ditempat yang sama Mohamad Aming selaku pemilik mobil Gren Livina abu-abu nopol B 25 01 BBG, langsung menuju Polsek Cengkareng untuk melaporkan perbuatan tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh sejumlah Depkolektor.
“Saya berembuk bersama keluarga dan akhirnya sekitar jam 9 malam saya dan keluarga dan juga ada beberapa teman-teman datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kehilangan mobil, namun sayang sekali laporan kami blum bisa diterima, dengan alasan subit 1 Reskrim Polsek Cengkareng mengatakan bahwa harus ada surat keterangan dari Lising, kami sempat sampaikan ke pihak Reskrim kalau yang mau kami laporkan bukan hutang piutang, tetapi tindak pidana pencuriannya, karena waktu di ambil di ambil tidak ada pemberitahuan dan mobil dalam keadaan terkunci dan kunci dan STNK berada di tangan kami, jelas itu pencurian”,. Tandas Aming
” Karen laporan kami tidak di terima kami langsung malam itu juga ke Polda metro jaya untuk membuat laporan pencurian, ternya di Polda metro menerima kami dengan sangat santun, langsung laporan kami di terima, masih dalam lidik dan masih menunggu tidak lanjut dari pihak penyidik”,. Terangnya. (Tim)
Halaman : 1 2












