Pembunuhan Guru SMPN 10 Purworejo Akhirnya Berhasil Diringkus di Jakarta

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 14 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara ungkap AKP Agus, motif tersangka melakukan pembunuhan, ia mengaku sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak, padahal pelaku benar-benar mencintainya. Selain itu, tersangka juga mendengar kalau korban sudah dilamar, karena dendam, tersangka kemudian menganiaya korban dengan senjata yang sudah disiapkan dari rumah. 

“Dari pengakuan tersangka, korban ditusuk sebanyak 3 kali dan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit, sedangkan ibunya meninggal dunia dirumah sakit setelah berapa hari mendapatkan perawatan,” ungkap Agus.

Sementara itu tersangka Andy Yasih saat ditanyai wartawan dalam jumpa pers mengaku mengenal korban sudah lama sekitar dua tahun lalu saat bekerja di rumah korban.

“Saya mencitai korban, dan waktu itu saya sudah melamar, namun korban menolak dan ternyata banyak yang melamar korban. Saya jadi sakit hati, padahal saya benar-benar mencintainya, saya khilaf dan menyesal telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kedua korban meninggal dunia,” ucapnya.

Akibat perbuatannya tersangka akan dikenai Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.( Wawan)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru