“Kondisi tersebut juga mencermati sikap dari berbagai elemen masarakat dan kelompok mahasiswa yang tampaknya masih menyampaikan kritik terkait KUHP yang telah disahkan tersebut,” ujar Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini.
Sepatutnya, ucap Aspihani kita berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang telah bersusah payah menggodok KUHP sehingga KUHP berhasil disahkan pada 6 Desember 2022.
“Semoga dengan lahirnya KUHP yang baru bisa mengakomodasi hukum dan menjadikan hukum tersebut sebagai panglima. Sehingga, dapat dijadikan pegangan dari kehidupan kita dalam bernegara yaitu dibawah naungan hukum yang benar-benar diterapkan,” tutupnya. (Dev)
Halaman : 1 2












