Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : R S Editor : DH Dibaca 223 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,onlineindonesia.id -Kasus Proyek Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 memasuki tahap persidangan yang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/1/2024). Namun, majelis hakim menunda sidang hingga 20 Januari 2025. Ada sejumlah dokumen administrasi yang harus dilengkapi penggugat.

Penundaan itu menimbulkan pertanyaan pihak tergugat. Kuasa hukum pihak tergugat, Dr Ahmad Firdaus, mengungkapkan rasa kecewanya. Menurutnya, semua administrasi hukum sudah harus disiapkan secara lengkap sebelum melangkah ke persidangan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada klien. Oleh karena itu, kata Firdaus, kuasa hukum Ahmad Khozinudin harus bekerja secara professional.

 

Firdaus balik bertanya, bagaimana mau menggugat seorang Presiden Jokowi, PT Agung Sedayu dan Salim Group kalau gugatannya berantakan. “Kami sebagai pengacara kades melihatnya ketawa. Bagaimana kalian mau mendapat Rp 661 triliun sementara gugatannya acak-acakan,” tutur Komandan Pusat Pembasmi (Perkumpulan Badan Advokasi Solidaritas merdeka Indonesia) itu

Hal senada diungkapkan kuasa hukum tergugat 7 dan tergugat 8. Yandri SH, yang juga sebagai Kaban Pembasmi, mengatakan sidang akan dilanjutkan pada 20 Januari 2025. “Masih dua minggu ke depan. Karena ada kekurangan administrasi hukum tadi sehingga hakim meminta melengkapinya pada siding tanggal 20 januari itu. Kelihatan sidang kedua ini tidak ada kesiapan dari para penggugat sehigga administrasi hukum untuk pengadilan masih ada kekurangan,” ujar Yandri Kuasa Hukum APDESI Seluruh Indonesia

 

Yandri mengatakan pihaknya tetap siap menghadapi pihak para penggugat pada sidang berikutnya. Hari ini adalah siding kedua kalinya. Namun disayangkan para penggugat belum memiliki kesiapan yang matang sehingga sidang harus ditunda.

 

Sekjen Pembasmi, Sapto, mengungkapkan, ketika hakim meminta sidang ditunda, pihaknya menanggapinya biasa saja. “Itu hak hakim. Kita tetap menunggu apa yang diputuskan hakim,” tegasnya.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang
Anggota TNI Diduga Melakukan Pembeckupan Terhadap Pemilik Hutang, Berujung Pada Pengeroyokan kepada Masyarakat Sipil
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya Resmi Sosialisasikan Program Pemberdayaan Ekonomi Warga

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:33 WIB

Pemkab dan Pemkot Tangerang Tuntaskan Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan Wilayah III

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:05 WIB

Camat Sukamulya Monitoring Gerebek Posyandu Desa Kubang, Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting Sejak Dini

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:32 WIB

Percepat Sosialisasi Perwal RT/RW Baru, Wakil Wali Kota Tangerang Tekankan Penguatan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:38 WIB

Rapat Persiapan Gerebek Posyandu 2026, Kelurahan Kosambi Barat Matangkan Koordinasi Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:16 WIB

Kades Sukamanah Kecamatan Rajeg Rohadi Kamaludin Menghimbau Warga Masyarakat Untuk Mentaati Surat Edaran Gubenur Propinsi Banten

Senin, 29 Desember 2025 - 09:10 WIB

Program JATI DIRI Menggema di Selembaran Jaya! RW 006–007 Kompak Kerja Bakti, Warga Bangkitkan Semangat Gotong Royong Sejak Pagi

Senin, 29 Desember 2025 - 08:49 WIB

Program “JATI DIRI” Menggema di Selembaran Jaya! RW 009–010 Kompak Kerja Bakti, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Mandiri

Berita Terbaru