Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : R S Editor : DH Dibaca 232 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Saya ingin tambahkan. Jadi, dari awal mereka ini menggugat, tapi tidak punya niat. Hanya asal-asalan. Gugatannya judulnya memang Rp 661 triliun, tapi gugatannya berantakan. Bukan kita mau melecehkan mereka, tapi maksudnya ini juga koreksi untuk mereka, bahwa kalau mau menggugat harus secara professional, jangan kelihatan seperti baru belajar. Administrasi, pemberkasan, bahkan alamat orang saja salah. Ini berantakan sekali. Alamat tergugat satu dan empat itu salah sekali. Tapi diframing oleh Ahmad Khozinudin seakan-akan takut sama mereka sehingga tak datang. Maka saya bilang ini bukan takut, tapi kalian itu salah alamat,” tegas Yandri S.H.,Yang Juga Saat ini di percaya sebagai ketua P3HI Seprovinsi Banten.

 

Ketua Dewan Pengawas Pembasmi, juga ikut berkomentar. “Saya melihat gugatan mereka ini jauh sekali dari kebenarannya, karena alamat orang saja tidak tepat sehingga surat panggilan tidak sampai ke tangan mereka. Lalu bagaimana dengan dokumen-dokumen lainnya, apakah juga tepat dan benar?” ujarnya retoris.

 

Kasus PIK 2 yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Desember 2024 lalu merupakan kasus gugatan perdata terhadap bos Agung Sedayu Group Aguan, bos Salim Group Anthoni Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Kukuh Mandiri Lestari, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Menteri Koordinasi Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, Suta Wijaya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Maskota yaitu Ketua Apdesi Tangerang.

Penggugat meminta penghentian proyek PIK 2 baik yang masuk dalam PSN maupun di luar PSN dan membayar ganti rugi sebesar Rp 612 triliun.

Penulis : RS

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang
Anggota TNI Diduga Melakukan Pembeckupan Terhadap Pemilik Hutang, Berujung Pada Pengeroyokan kepada Masyarakat Sipil
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru