Tandatangan Ketua DPRD Banjar Diduga Dipalsukan, Rofiqi Akan Giring Keranah Hukum

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum UNISKA Banjarmasin, H Aspihani Ideris SH MH mengatakan, adanya dugaan kuat pemalsuan tandatangan Ketua Dewan atas perubahan jadwal pemilihan Ketua Komisi IV DPRD yang berdampak kekacaun merupakan sebuah perbuatan tindak pidana.

“Seseorang yang memalsukan tandatangan pak Rofiqi itu jelas sebuah perbuatan melanggar hukum, karena pemalsuan tanda tangan tersebut masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat sebagaimana Pasal 263 ayat (1) KUHP sehingga pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun”, kata Aspihani kepada wartawan, Rabu (27/4/2022) saat dihubungi via WhatsApp.

Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini menjelaskan, unsur pidananya pada pemalsuan tandatangan tersebut disebabkan adanya kerugian dengan kekacauan yang terjadi pada proses pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar.

“Kan sebab akibat dari pemalsuan tandatangan tersebut, akhirnya proses pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar yang seharusnya digelar Pukul 12.00 Wita dan digelar di Ruang Komisi IV dipindah ke Pukul 13.00 Wita dan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Banjar. Nah disinilah penyebab timbulnya unsur pidana tersebut,” ucap laki-laki Kelahiran Gudang Hirang (Sungai Tabuk), 23 Januari 1975 ini.

Namun, kata Aspihani, disaat proses penyidikan dalam proses pemalsuan tandatangan ini, pihak yang dirugikan (red Muhammad Rofiqi) harus bisa menghadirkan hasil forensik tandatangan pembanding 5 tahun ke bawah dan 5 tahun ke atas sejak tandatangan di duga dipalsukan sebagaimana diatur pada Perkap Kapolri No. 10 tahun 2009.

Cepat atau lamanya waktu yang dibutuhkan untuk hasil forensik pemalsuan tanda tangan tersebut, kata Aspihani tergantung kelengkapan dokumen pembanding yang akan diperiksa dan penyerahan pihak pelapor kepada penyidik Kepolisian. Yang berhak menyidik kejahatan pemalsuan tanda tangan hanyalah penyidik. Tukasnya.

(Syaiful)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru