Tim Kuasa Hukum ABD. Rahman Suhu, S. H. M. H., dan Partners Akan Melakukan Upaya Hukum Demi Kepentingan Hukum Kliennya

- Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 19 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditempat yang sama salah satu tim kuasa hukum ABD. Rahman Suhu, S. H. M. H., dan Partners, yandri, S. S. H.,  merasa kecewa dan kaget kliennya di tahan, meski demikian, Ia menyerahkan dan mengikuti proses hukum sepenuhnya kepada kejaksaan dan tentu kami akan melakukan upaya-upaya hukum yang ada”., Jelas Yandri, S. S. H.,  yang juga salah satu jebolan perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia (P3HI) angkatan ke 1 P3HI provinsi Banten, usai mengikuti sidang terbuka penyumpahan advokat di pengadilan tinggi Banten. 

Sebenarnya harapan kami tim kuasa hukum, lanjut yandri pria kelahiran asli kupang nusa Tenggara Timur tersebut, berharap kemaren proses pelimpahan berkas P21 ke kejaksaan negeri serang klien kami tidak di tahan karena di pandang dari aspek kemanusiaan dan klien kami adalah seorang perempuan yang memiliki dua orang anak yang masih kecil-kecil”., Tandasnya.

” Namun tentu kami tim kuasa hukum akan bekerja semaksimal mungkin dengan upaya hukum yang lain, kami tak bisa Mengintenfensi kinerja penegak hukum seperti apa yang di sangkakan pada klien kami sebagai dugaan pelaku penadaan, tentu kami akan mengkaji lebih jauh terkait dengan pasal-pasal yang di sangkakan kepada klien kami, namun kami yakin di dalam persoalan tertentu ada hal luar biasa yang terjadi pada klien kami”., Tegas Yandri. 

“Tentu kami yakin dengan historis klien kami yang  belum perna melakukan tindak pidana atau di dihukum, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun kami akan mengunakan ruang restoratif, Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Podium Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum”., Tegas Yandri yang juga salah satu toko sentral pers nasional. 

(Red)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026–2029, Siap Bersinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema, DPAC BPPKB BANTEN Teluknaga Matangkan Persiapan Milad BPPKB BANTEN di Stadion Pakansari Bogor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

Resmi Terdaftar sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yandri, S.H. Siap Mengedepankan Keadilan Melalui Jalur Perdamaian

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Soliditas Organisasi, LBH PMBI DPD Kota Tangerang Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja dan Disiplin Keanggotaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:39 WIB

‎PT. GOLDEN TRI BANAYA ‎Mitra Terpercaya Penyedia Jasa Outsourcing dan Tenaga Kerja Profesional

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:00 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahap Kedua Digelar, Forum RW Kelurahan Jatiuwung Matangkan Kepanitiaan dan Anggaran Kegiatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:33 WIB

Ketua Umum LBH PMBI Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Dukung Polri Presisi Menuju Institusi yang Profesional, Humanis, dan Dicintai Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:22 WIB

Ketua DPRT Jatiuwung Cakrawala Reborn BPPKB Banten Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi dan Dicintai Masyarakat

Berita Terbaru