Tim Kuasa Hukum ABD. Rahman Suhu, S. H. M. H., dan Partners Akan Melakukan Upaya Hukum Demi Kepentingan Hukum Kliennya

- Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 21 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditempat yang sama salah satu tim kuasa hukum ABD. Rahman Suhu, S. H. M. H., dan Partners, yandri, S. S. H.,  merasa kecewa dan kaget kliennya di tahan, meski demikian, Ia menyerahkan dan mengikuti proses hukum sepenuhnya kepada kejaksaan dan tentu kami akan melakukan upaya-upaya hukum yang ada”., Jelas Yandri, S. S. H.,  yang juga salah satu jebolan perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia (P3HI) angkatan ke 1 P3HI provinsi Banten, usai mengikuti sidang terbuka penyumpahan advokat di pengadilan tinggi Banten. 

Sebenarnya harapan kami tim kuasa hukum, lanjut yandri pria kelahiran asli kupang nusa Tenggara Timur tersebut, berharap kemaren proses pelimpahan berkas P21 ke kejaksaan negeri serang klien kami tidak di tahan karena di pandang dari aspek kemanusiaan dan klien kami adalah seorang perempuan yang memiliki dua orang anak yang masih kecil-kecil”., Tandasnya.

” Namun tentu kami tim kuasa hukum akan bekerja semaksimal mungkin dengan upaya hukum yang lain, kami tak bisa Mengintenfensi kinerja penegak hukum seperti apa yang di sangkakan pada klien kami sebagai dugaan pelaku penadaan, tentu kami akan mengkaji lebih jauh terkait dengan pasal-pasal yang di sangkakan kepada klien kami, namun kami yakin di dalam persoalan tertentu ada hal luar biasa yang terjadi pada klien kami”., Tegas Yandri. 

“Tentu kami yakin dengan historis klien kami yang  belum perna melakukan tindak pidana atau di dihukum, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun kami akan mengunakan ruang restoratif, Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Podium Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum”., Tegas Yandri yang juga salah satu toko sentral pers nasional. 

(Red)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru