Jadi,Khairuddin Harahap,SH, menegaskan kepada anggota maupun pengemudi
mari kita jadikan pembelajaran dan dalam berlalu lintas harus lebih hati – hati serta mematuhi aturan lalu lintas.
Aam yang merupakan keluarga korban L 300 menyampaikan terima kasih pada Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang., SH., MH dan keluarga APSI telah membantu saudaranya Langgeng dalam kecelakaan lalulintas (laka lantas) Sehingga dapat di selesaikan dengan baik.
Dibagian yang lain, Presiden APSI Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang., SH., MH menyampaikan bahwa hal ini merupakan momentum bagi pengemudi di Indonesia mendapatkan haknya dan jangan lagi pengemudi di Indonesia menjadi korban yang senantiasa di jadikan kambing hitam dari segala permasalahan yang terjadi di jalan raya.
Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang SH MH mengatakan bahwa pengemudi adalah pekerjaan yang mulia dan wajib mendapatkan keadilan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Pria berdarah Makassar ini.(Tim/Red)
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










