DPRD KAB. ROTE NDAO LAKUKAN PERUBAHAN APBD 2020 YANG MENGGUNAKAN PERATURAN KEPALA DAERAH, ATAS PERINTAH GUBERNUR

- Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao. Liputan86.com

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao TA 2020 akibat dalam pembahasannya terjadi tarik-menarik dan tidak disetujuinya sejumlah pos anggaran yang menyebabkan Pemerintah WO dan tidak melanjutkan pembahasan.

Kondisi ini selanjutnya berakhir dengan DPRD terkena akibatnya dengan sanksi oleh Gubernur menerbitkan surat untuk Bupati – Wakil Bupati dan Anggota DPRD tidak menerima sejumlah hak-haknya selama enam bulan.

Bupati Rote Ndao kemudian menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menetapkan APBD Kabupaten Rote Ndao TA 2020. dan selanjutnya, dalam perjalanan APBD yang menggunakan Perkada ini telah dilakukan perubahan Anggaran sudah tiga kali oleh Bupati Rote Ndao tanpa melibatkan DPRD karena APBD Perkada TA 2020 adalah Peraturan Subjektif Bupati. 

Namun pada perubahan untuk kali yang ke-4, DPRD menyetujui untuk menggelar sidang Perubahan Anggaran Perkada untuk ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA 2020.

Soal ini menjadi “ Polemik “ dan beda pendapat diantara beberapa Wakil Rakyat dengan argument individu yang terkesan tidak memberikan jawaban yang pasti bagi public. Hal ini sebagaimana yang berhasil dihimpun oleh Crew Media grup Pena-emas.com dari Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao secara terpisah.

Charly Lian. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Rote Ndao kepada seperti dilasir dari laman Pena-emas.com menjelaskan, DPRD melakukan sidang untuk membahas perubahan Anggaran APBD TA 2020 produk Perkada Bupati Rote Ndao karena dalam perubahan APBD tersebut terselip Silpa Murni Tahun Anggaran 2019 dan menurutnya hingga kini tidak ada satupun produk hukum yang dijadikan rujukan dan menjadi pedoman bagi DPRD terkait APBD Perkada itu perlu dilakukan perubahan oleh DPRD atau Tidak dilakukan perubahan oleh DPRD.

Selanjutnya. Ia mengakui, Dalam Bimtek DPRD dengan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri diperoleh penjelasan kalau DPRD tidak perlu ikut dalam hal perubahan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah ( Perkada)

Kemudian dua bulan yang lalu sebagai Ketua Bapemperda meminta pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov NTT untuk mempertanyakan hal ini tetapi saat itu Biro Hukum saja tidak berani memberikan jawaban terkait soal DPRD boleh ikut atau tidak melakukan perubahan anggaran yang ditetapkan dengan Perkada.

“ Biro hukum saja tidak berani menjawab. Dia (Biro hukum) bilang sampai saat ini kita belum temukan dasar hukum boleh – Tidak DPRD ikut melakukan perubahan ABPD yang induknya menggunakan Perkada” Ujarnya.

Di Biro Keuangan pun kita mendapat jawaban yang sama dan bahkan Biro Keuangan membenarkan pendapat Biro hukum. Hal inilah yang sampai saat ini kita merasa belum ada hukum tertulis yang melarang bahwa DPRD tidak boleh terlibat dalam APBD Perkada. Tambahnya.

Berita Terkait

Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi
Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota
DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat
Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater
Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun
Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:07 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Majlis Ta’lim Bani Qosim dan Majlis Dzikir Para Pencari Tuhan Gelar Pengajian Penuh Hikmah

Minggu, 13 September 2026 - 11:10 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:32 WIB

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:27 WIB

Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:36 WIB

Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:01 WIB

Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:08 WIB

Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru