DPRD KAB. ROTE NDAO LAKUKAN PERUBAHAN APBD 2020 YANG MENGGUNAKAN PERATURAN KEPALA DAERAH, ATAS PERINTAH GUBERNUR

- Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao. Liputan86.com

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao TA 2020 akibat dalam pembahasannya terjadi tarik-menarik dan tidak disetujuinya sejumlah pos anggaran yang menyebabkan Pemerintah WO dan tidak melanjutkan pembahasan.

Kondisi ini selanjutnya berakhir dengan DPRD terkena akibatnya dengan sanksi oleh Gubernur menerbitkan surat untuk Bupati – Wakil Bupati dan Anggota DPRD tidak menerima sejumlah hak-haknya selama enam bulan.

Bupati Rote Ndao kemudian menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menetapkan APBD Kabupaten Rote Ndao TA 2020. dan selanjutnya, dalam perjalanan APBD yang menggunakan Perkada ini telah dilakukan perubahan Anggaran sudah tiga kali oleh Bupati Rote Ndao tanpa melibatkan DPRD karena APBD Perkada TA 2020 adalah Peraturan Subjektif Bupati. 

Namun pada perubahan untuk kali yang ke-4, DPRD menyetujui untuk menggelar sidang Perubahan Anggaran Perkada untuk ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA 2020.

Soal ini menjadi “ Polemik “ dan beda pendapat diantara beberapa Wakil Rakyat dengan argument individu yang terkesan tidak memberikan jawaban yang pasti bagi public. Hal ini sebagaimana yang berhasil dihimpun oleh Crew Media grup Pena-emas.com dari Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao secara terpisah.

Charly Lian. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Rote Ndao kepada seperti dilasir dari laman Pena-emas.com menjelaskan, DPRD melakukan sidang untuk membahas perubahan Anggaran APBD TA 2020 produk Perkada Bupati Rote Ndao karena dalam perubahan APBD tersebut terselip Silpa Murni Tahun Anggaran 2019 dan menurutnya hingga kini tidak ada satupun produk hukum yang dijadikan rujukan dan menjadi pedoman bagi DPRD terkait APBD Perkada itu perlu dilakukan perubahan oleh DPRD atau Tidak dilakukan perubahan oleh DPRD.

Selanjutnya. Ia mengakui, Dalam Bimtek DPRD dengan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri diperoleh penjelasan kalau DPRD tidak perlu ikut dalam hal perubahan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah ( Perkada)

Kemudian dua bulan yang lalu sebagai Ketua Bapemperda meminta pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov NTT untuk mempertanyakan hal ini tetapi saat itu Biro Hukum saja tidak berani memberikan jawaban terkait soal DPRD boleh ikut atau tidak melakukan perubahan anggaran yang ditetapkan dengan Perkada.

“ Biro hukum saja tidak berani menjawab. Dia (Biro hukum) bilang sampai saat ini kita belum temukan dasar hukum boleh – Tidak DPRD ikut melakukan perubahan ABPD yang induknya menggunakan Perkada” Ujarnya.

Di Biro Keuangan pun kita mendapat jawaban yang sama dan bahkan Biro Keuangan membenarkan pendapat Biro hukum. Hal inilah yang sampai saat ini kita merasa belum ada hukum tertulis yang melarang bahwa DPRD tidak boleh terlibat dalam APBD Perkada. Tambahnya.

Berita Terkait

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati
Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi
Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan
HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan
Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan
PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H
Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, DPRT Sindang Sono Gelar Santunan 80 Anak Yatim dan 42 Kaum Dhuafa Sekaligus Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru