Tasikmalaya, onlineindonesia.id
Geger! Aksi arogan Kepala Desa Cibatuireng, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang. Gara-gara sebutan “Wartawan Gembel”, sang kades terancam berurusan dengan pihak Kepolisian.
Insiden bermula saat Nanang Sudrajat, Wartawan Media Online yang akrab disapa Abah, melakukan reportase dan meminta klarifikasi terkait informasi publik desa pada Senin, 29 September 2025. Diduga merasa terusik, H. Ajat, oknum Kepala Desa Cibatuireng, melontarkan kalimat bernada penghinaan yang sontak membuat berang kalangan Jurnalis.
‘Wartawan Gembel!’, demikian ucapan yang diduga dilontarkan H. Ajat, beredar dalam percakapan yang diterima Redaksi.
Sontak, ucapan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kalangan jurnalis menilai perkataan tersebut sebagai bentuk pelecehan profesi.
Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Ikin Rokiin tak bisa menyembunyikan kekecewaannya dan geram dengan kejadian yang penghinaan terhadap profesi Jurnalis, “Ini pidana yang menyangkut hajat hidup Wartawan, ini penghinaan, ini menghina nama baik seluruh Wartawan penjaga pilar keempat demokrasi,” ujarnya, Selasa (30/9).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










