Kab. Tasik, onlineindonesia.id
Kepala Desa Cibatuireng, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, terancam berurusan dengan Hukum setelah melontarkan perkataan kasar kepada seorang Wartawan. Oknum Kades tersebut diduga menyebut Wartawan sebagai “gembel” dalam sebuah percakapan.
Perkataan tersebut diduga muncul akibat kekesalan H. Ajat, sang Kepala Desa, saat seorang Wartawan Media Online bernama Nanang Sudrajat (akrab disapa Abah), meminta penjelasan terkait informasi publik Desa pada Senin, 29 September 2025.
Ucapan “Wartawan Gembel” tersebut dinilai merendahkan profesi Jurnalis.
Ajang Moh MP, SE, Kaperwil Jabar Redaksi Kabarjurnalis.com, menyayangkan tindakan oknum Kades tersebut. Menurutnya, perkataan itu jelas salah dan mencoreng nama baik seluruh Wartawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










