Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memakamkan 22 jenazah korban COVID-19 di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu satu Minggu terakhir di awal tahun 2021.
“Sejak Maret 2020, korban kasus COVID-19 yang meninggal baru awal tahun ini terbanyak, dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 jenazah,” jelas Iwan Firmansyah Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1/2021).
Korban COVID-19 yang di makamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang yang berasal dari pasien COVID-19 terkonfirmasi baik pasien yang dirawat di RSUD dan RS Swasta.
Untuk pemakaman Jenazah Suspect, PDP dan pasien terkonfirmasi COVID-19, sejak Maret 2020 sampai 31 Desember 2020 sebanyak 262 Jenazah yang di makamkan di TPU Buni Ayu. Totalnya sampai 7 Januari 2021, sebanyak 282 jenazah yang dikebumikan.
Ia lanjutkan, untuk TPU Buni Ayu khusus korban COVID-19, awalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan lahan 3000 meter persegi untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam. TPU Buni Ayu ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban COVID-19.
Terkait meningkatnya jumlah korban COVID-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan perluas area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu Kecamatan Sukamulya dari 3000 meter menjadi 72 Hektar.
Untuk menampung pemakaman jenazah COVID-19, TPU Buni Ayu tersebut akan di tata dari luas seluruhnya 72 hektare, sekitar 40 hektar sudah siap memanfaatkan, sedangkan 30 hektar perlu Penataan, dan pembangunannya akan di mulai tahun 2021 ini, secara bertahap.
Lanjut Iwan, Pada Hari Rabu tanggal 6 Januari 2021, Pak Sekda dan Asisten Bidang Administrasi Umum dan tim gugus tugas COVID-19 meninjau langsung area pemakaman TPU Buni Ayu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














