“Pak Sekda sudah melihat langsung TPU Buni Ayu yang akan di perluas,” ucap Iwan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan saat ini Pemkab Tangerang sedang menata Penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya dikarenakan meningkatnya jumlah pasien COVID-19 yang meninggal.
“Saat ini kasus COVID-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang, sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona orange,” kata Sekda.
Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan non muslim.
Maesyal mengatakan perluasan dan penataan TPU Buni Ayu merupakan salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah Corona.
Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi covid-19 di RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan rumah singgah COVID-19 Hotel Yasmin Curug. Pemkab juga menerapkan WFH (Work From Home) hingga 70 persen pegawai.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19, Maesyal mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan, menerapkan ketat protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
(Mad Sutisna)
Halaman : 1 2












