Pemkab Tangerang Diminta Tegas! Soal Izin Lokasi Agung Intiland

- Redaksi

Minggu, 18 April 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 20 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Banyak pratek pelaku usaha tidak sanggup mencapai ketentuan izin lokasi yang didapat, tapi malah menjual SK tersebut dan bahkan kewajiban proses jual beli lahan sampai selesai dari pemilik ke pemegang lahan diabaikan. Ini kan jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.

Pakar Hukum Agraria Alwanih menambahkan nama pelaku usaha atau Perseroan Terbatas (PT) yang sama dilarang untuk memiliki izin lokasi lebih dari satu. Meskipun, kata dia dalam satu group akan mengakibatkan closing ownersip dan rawan konflik interst. 

“Misalnya begini, satu group punya lima PT, tapi kalau bicara PT itu kan sifatnya berdiri sendiri. Walaupun prakternya ditemukan banyak pelanggaran dengan nama satu group itu sendiri yang memberikan sponsor,” ujar Alwanih kepada wartawan.

“Kalau ditemukan seperti itu, lebih baiknya segera dibatalkan oleh pemerintah daerah izin lokasi nya. Karena rawan motif konflik interst, kenapa ? Karema walau nama PT nya beda-beda tapi kan satu pemilik izin lokasi,” sambungnya.

Oleh karenanya, menurut Alwanih peran pemerintah daerah sangat penting untuk melakukan evaluasi terhadap pelaku yang sudah mengantongi izin lokasi. Karena prakterknya tak sedikit proses pemanfaatan tanah lambat.

“Kalau izin lokasi abis kan tidak bisa melakukan proses jual beli tanah. Pelaku usaha tidak bisa mengatasnamakan sebagai pembeli dan pemanfaat tanah, dia harus off,” papar Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama ini.

Apalagi, lanjut Alwanih, bilamana SK Izin Lokasi seenaknya dijual, tidak boleh dan batal demi hukum. Hal tersebut lantaran sudah disebutkan siapa penerima izin. 

“Kecuali di PT tersebut ada perubahan kepemilikan modal itu boleh dan normal. Kan biasa salh seorang pemegang saham menjual, tapi kan secara umum nama izin lokasi tidak berubah,” terangnya.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terdapu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Tangerang masih membisu. Ketika wartawan melakukan upaya konfirmasi di kantornya beberapa kali tidak dapat bertemu dan saat dihubungi Kepala Bagian Perizinan dan Kepala Dinas yang bersangkutan tidak ada jawaban. (Red)

Berita Terkait

Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi
Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota
DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat
Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater
Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun
Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:07 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Majlis Ta’lim Bani Qosim dan Majlis Dzikir Para Pencari Tuhan Gelar Pengajian Penuh Hikmah

Minggu, 13 September 2026 - 11:10 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Sukasari, Desa Pangkalan – Teluknaga, Momentum Perkuat Persatuan, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Kopi Darat Ketua Mandor Donie Bersama Owner Ayam Geprek Kaka Alika, Bahas Ekspansi Usaha Cabang Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:32 WIB

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:27 WIB

Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:36 WIB

Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:01 WIB

Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:08 WIB

Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru